Kasus Kematian Dewi Sartika di Batam Masih Diselidiki, Ini Perkembangan Terbarunya

Pratamayude
Jenazah Dewi Sartika Sitinjak dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk diautopsi. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Dua pekan setelah Dewi Sartika Sitinjak meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Botania, Batam Centre, penyelidikan terkait kematian pasien BPJS tersebut masih berlangsung.

Polresta Barelang hingga kini masih mendalami laporan yang diajukan keluarga Dewi. Penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah korban.

Kuasa hukum keluarga Dewi, Jendris Sihombing, mengatakan pihaknya belum menerima hasil autopsi. Informasi terbaru yang diperoleh keluarga, penyelidikan masih berjalan.

"Yang kami dapat kabar dari penyidik masih proses. Untuk hasil otopsi kami juga masih belum menerima, nanti dari penyidik yang memberi tahu," ujar Jendris saat dihubungi, Senin (24/8/2026).

Menurut Jendris, penyidik telah memeriksa sejumlah tenaga medis yang menangani Dewi selama menjalani perawatan di RSAB Botania.

"Kalau dari penyidik, mereka kemarin menyampaikan kalau perawat dan dokter sudah dilakukan BAP," katanya.

Dewi sebelumnya menjalani operasi ambeien di RSAB Botania. Setelah tindakan medis tersebut, kondisi Dewi dilaporkan memburuk hingga mengalami pingsan dan koma.

Dewi kemudian menjalani perawatan selama 12 hari di ruang ICU sebelum akhirnya meninggal dunia.

Keluarga selanjutnya membawa jenazah Dewi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Keluarga besar Sitinjak Sedunia meminta aparat menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan. Mereka berharap seluruh rangkaian perawatan, tindakan medis hingga penyebab Dewi mengalami kondisi kritis dapat diketahui secara menyeluruh.

Ketua Umum Keluarga Besar Sitinjak se-Kota Batam, Jisman Sitinjak, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan di Polresta Barelang.

"Kami akan terus mengawal proses ini. Kami berharap pihak berwajib menangani laporan ini secara profesional dan transparan, sehingga keluarga mendapatkan kepastian hukum," tegas Jisman.

Jisman mengatakan desakan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya kesalahan pihak tertentu sebelum penyelidikan selesai. Menurutnya, fakta dan hasil pemeriksaan harus menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo membenarkan penyelidikan terkait perkara tersebut masih berlangsung.

Dia juga membenarkan penyidik telah meminta keterangan dari pihak RS Awal Bros.

"Iya sudah ada, perkaranya on progres sampai sekarang," kata Agung.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network