Batam, iNewsBatam.com - Panik, menjadi alasan Zulherwan alias Yusri menghabisi nyawa Fitriyani, wanita hamil yang ditemukan sudah menjadi tulang belulang di Kampung Teluk Air, Setokok, Batam. Hal ini terungkap saat penyidik dari Unit V Tipidter Polresta Barelang menggelar Pra-Rekonstruksi pembunuhan terhadap Fitriyani.
Dalam pra rekontruksi ini, pelaku Zul Herwan tega menghabisi Fitri Yani yang sedang hamil 3 bulan karena takut hunungan terlarangnya diketahui istri sahnya. Pada reka adegan pertama, pelaku menjemput korban di Pelabuhan Domestik Sekupang, dengan menggunakan sepeda motor milik korban merk Yamaha Vega RR warna Hitam BP 4715 JM sekitar pukul 13.00 Wib.
Setelah menjemput korban, pelaku membawa pergi makan siang korban di rumah makan padang sebelah Pos PJR lampu Merah Sekupang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang melalui Kanit Tipidter, Iptu Dodi Setiawan menjelaskan, selesai makan siang, di adegan ke-3 korban minum empat butir pil penggugur kandungan.
"Selesai makan siang, pelaku membawa korban jalan-jalan ke Barelang," ujar Dodi.
Dodi mengatakan, sampai di jembatan dua Barelang, pelaku dan korban duduk santai di jembatan.
Sekitar pukul 14.00 Wib, tiba-tiba korban Fitri Yani mengeluh sakit kepala dan ingin tidur di jembatan. Namun, pelaku melarang korban untuk tidur di jembatan.
"Di adegan ke 6, Tersangka langsung membawa korban naik sepeda motor menuju TKP," katanya.
Lanjut Dodi, pelaku menggendong korban menuju semak-semak, dimana lokasinya sekitar 30 meter dari jalan raya Barelang.
"Pelaku membaringkan korban menggunakan handuk milik korban, yang diambil oleh dari dalam cover bag korban," ungkap Dodi.
Saat itu, korban merintih kesakitan sambil mengatakan kepada tersangka "Bang aku sudah tidak kuat lagi...!".
Lanjut Dodi, pelaku berjongkok di samping kepala bagian kanan korban, lalu mengikat leher korban dengan selendang yang dipakai korban.
"Setelah memastikan korban tidak bergerak, lalu tersangka meninggalkan korban dan pulang ke rumahnya di Tanjung Uma," jelasnya.(*)
Editor : Gusti Yennosa