Kapolres Agam meminta agar masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dalam peredaran uang palsu. "Tingkatkan ketelitian saat melakukan transaksi jual beli," Pungkasnya.
Sebelumnya, 2 orang pelaku peredaran uang palsu nyaris jadi bulan-bulanan warga di Pasar Akaik, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Minggu (7/1/2024). Tersangka berinisial ML (39) dan SM (38) yang merupakan warga Riau.
Aksi kedua tersangka tersebut terungkap saat para pedagang curiga dengan uang yang diberikan untuk mebayar belanja. Masyarakat yang curiga dengan bentuk uang langsung membandingkan dengan pedagang yang lainnya.
Usai menyadari ketidakaslian uang kertas pecahan Rp 100ribu tersebut, para pedagang langsung mengejar dan menangkap pelaku. Masyarakat yang emosi langsung menghujani keduanya dengan pukulan. Beruntungnya petugas yang berada tidak jauh dari lokasi langsung mengamankan tersangka.
Editor : Johan Utoyo