Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Residivis Kepergok Curi Motor di Tanjung Uma, Satu Pelaku Dihajar Massa
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Parang Berkarat, Otak Perampokan di Batam: Untuk Menakut-nakuti Korban

Selasa, 09 Januari 2024 | 17:56 WIB
  • author Defrizal
Polisi Amankan Parang Berkarat, Otak Perampokan di Batam: Untuk Menakut-nakuti Korban
Pelaku perampokan, Rendi dan Elwin (dari kanan) saat diperiksa penyidik Polsek Lubuk Baja (foto: Defrizal/iNewsBatam.id)

"Pertama kita amankan Elwin di Baloi, lalu kita kembangkan dan berhasil menangkap pelaku lainnya. Saat diamankan, ke dua pelaku ini melakukan perlawanan sehingga kita beri tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Yudi juga menyebut jika Elwin residivis kasus pencurian rumah kosong. Sementara, Rendi pernah ditangkap karena kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan baru bebas pada tahun lalu, 2023.

"Keduanya kita Jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Defrizal

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut