Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Residivis Kepergok Curi Motor di Tanjung Uma, Satu Pelaku Dihajar Massa
Advertisement . Scroll to see content

Dorong Motor Curian hingga 2 Jam, Spesialis Curanmor Dicokok Polisi

Kamis, 18 Januari 2024 | 14:06 WIB
  • author Kristiadi
Dorong Motor Curian hingga 2 Jam, Spesialis Curanmor Dicokok Polisi
Tiga pelaku pencurian sepeda motor yang mengincar motor yang tidak dikunci berhasil diungkap oleh aparat Polrestabes Semarang. Foto: Kristiadi

"Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa komplotan ini sudah beraksi di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Semarang selama tahun 2023," kata Kombes Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi berhasil menyita tiga unit motor hasil curian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polrestabes Semarang dan dijerat dengan Pasal 363, dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut