get app
inews
Aa Read Next : Mutasi Polda Kepri Rombak Jabatan Sejumlah Perwira, Ini Daftarnya

Iming-Iming Akan Dinikahi, Oknum Ustadz di Batam Cabuli Santri Berulang Kali

Senin, 22 Januari 2024 | 19:03 WIB
header img
Seorang oknum ustadz di Kota Batam diamankan Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan perbuatan cabul. (Foto: Istimewa)

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang oknum ustadz disalah satu pesantren di kawasan Nongsa, Kota Batam diamankan Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan perbuatan cabul terhadap seorang santri putri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, tersangka berinisial RJ (20), ia diamankan petugas setelah dilaporkan mencabuli seorang santri yang masih dibawah umur hingga berulang kali.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam penyidikan," ujarnya Senin (22/1/2024).

Dijelaskan Kasat Reskrim, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terjadi sejak 20 Desember 2023 pukul 23.00 WIB lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut memanjat plafon asrama putri dan masuk ke kamar korban. Ia membujuk korban melakukan hubungan layaknya suami istri dengan iming-iming akan dinikahi

"Pelaku memanjat plafon dan masuk ke kamar korban. Ia membujuk akan menikahi dan mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri," ulasnya.

Perbuatan itu dilakukan pelaku berulang ulang hingga 4 kali. "Menurut pengakuan korban sudah empat kali," katanya.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut