BATAM, iNewsBatam.id - Anggota DPD RI perwakilan Kepri, Ria Saptarika mengaku siap menerima panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, terkait video bagi-bagi uang yang tersebar melalui Whatsapp pada Senin (22/1/2024).
Sebelumnya, Bawaslu Kota Batam menelusuri dugaan adanya pelanggaran money politik yang dilakukan salah satu calon legislatif (caleg) DPD RI, berinisial RS (yang diketahui Ria Saptarika) di Kelurahan Selanak Raya, Kecamatan Belakangpadang.
Atas temuan tersebut, Ria mengaku siap memberikan klarifikasi terkait dugaan money politik tersebut. Dia juga membenarkan bahwa video tersebut diambil saat kegiatan yang dilakukannya, bersama dengan anaknya.
"Saya siap dipanggil dan memberikan klarifikasi," ujarnya, Selasa (23/1/2024).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu agendanya sebagai anggota DPD RI dalam menjemput aspirasi-aspirasi masyarakat setempat.
“Lalu untuk pembagian uang itu memang ada aturannya dan memang wajib disalurkan ke masyarakat, jadi itu acara resmi DPD RI di Kepri, bukan money politik,” jelasnya.
Editor : Johan Utoyo