BATAM, iNewsBatam.id - Anggota DPD RI perwakilan Kepri, Ria Saptarika mengaku siap menerima panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, terkait video bagi-bagi uang yang tersebar melalui Whatsapp pada Senin (22/1/2024).
Sebelumnya, Bawaslu Kota Batam menelusuri dugaan adanya pelanggaran money politik yang dilakukan salah satu calon legislatif (caleg) DPD RI, berinisial RS (yang diketahui Ria Saptarika) di Kelurahan Selanak Raya, Kecamatan Belakangpadang.
Atas temuan tersebut, Ria mengaku siap memberikan klarifikasi terkait dugaan money politik tersebut. Dia juga membenarkan bahwa video tersebut diambil saat kegiatan yang dilakukannya, bersama dengan anaknya.
"Saya siap dipanggil dan memberikan klarifikasi," ujarnya, Selasa (23/1/2024).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu agendanya sebagai anggota DPD RI dalam menjemput aspirasi-aspirasi masyarakat setempat.
“Lalu untuk pembagian uang itu memang ada aturannya dan memang wajib disalurkan ke masyarakat, jadi itu acara resmi DPD RI di Kepri, bukan money politik,” jelasnya.
Ria juga menanggapi adanya APK spanduk dirinya yang akan kembali maju DPD RI dapil Provinsi Kepri pada kontestasi Pemilu Februari mendatang dan dia juga menjelaskan terkait kehadiran anaknya di lokasi tersebut.
“Jadi kita memang bikin acara di lokasi itu dan lokasi itu adalah milik orang tua staf saya. Apk itu sudah lama terpasang disitu jauh sebelum kegiatan saya, jadi bukan baru satu dua bulan, sudah lama," kata dia.
"Lalu terkait adanya anak saya di lokasi itu bukan sebagai caleg DPRD Kota Batam, tapi sebagai staf saya dan mendampingi kegiatan tersebut,” tambahnya.
Editor : Johan Utoyo