Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengusaha THM Batam Janji Bersihkan Tempat Usaha dari Peredaran Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Kepri Musnahkan 63.855 Gram Sabu dan 17 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 24 Januari 2024 | 14:19 WIB
  • author Pratamayude
BNNP Kepri Musnahkan 63.855 Gram Sabu dan 17 Ribu Butir Ekstasi
BNNP Kepri Musnahkan 63.855 Gram Sabu dan 17 Ribu Butir Ekstasi. (Foto: iNews Batam / Gusti Yennosa)

Kemudian, petugas BNN melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 1 orang laki-laki berinisial HD (46 Tahun) yang juga merupakan tersangka.

Tidak berhenti di sana, petugas BNNP Kepri berkolaborasi dengan petugas BNN RI untuk melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial TM (50 Tahun).  "TM ini merupakan pengendali kedua kurir tersebut. Dia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat pada 23 Desember 2023," jelasnya.

Dari barang bukti sabu seberat 65.782 gram, telah disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan seberat 1.986,18 gram, kemudian akan dilakukan pemusnahan sabu seberat 63.795,82  gram.

Editor: Johan Utoyo

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut