get app
inews
Aa Text
Read Next : Dihantam Ombak, 5 ABK KM Budiman Terombang Ambing di Perairan Lingga

Tampung Hasil Pembalakan Hutan Liar, Bos Kayu di Lingga Diciduk Polisi

Sabtu, 03 Februari 2024 | 21:00 WIB
header img
Pelaku digiring polisi (foto: Defrizal/iNewsBatam.id)

"Untuk jenis dan jumlah kubikasi kayu, kami menunggu keterangan dari tenaga ahli," ulasnya.

Idris pun mengimbau pelaku pembalakan hutan liar agar menghentikan aksinya. Pasalnya, penggundulan hutan dapat menyebabkan kerusakan hingga menyebabkan bencana banjir dan longsor.

"Hentikan perusakan hutan, jika tidak maka akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Defrizal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut