Tampung Hasil Pembalakan Hutan Liar, Bos Kayu di Lingga Diciduk Polisi
Sabtu, 03 Februari 2024 | 21:00 WIB
"Untuk jenis dan jumlah kubikasi kayu, kami menunggu keterangan dari tenaga ahli," ulasnya.
Idris pun mengimbau pelaku pembalakan hutan liar agar menghentikan aksinya. Pasalnya, penggundulan hutan dapat menyebabkan kerusakan hingga menyebabkan bencana banjir dan longsor.
"Hentikan perusakan hutan, jika tidak maka akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Defrizal