Untuk proses PSU dan PSL nanti, pihaknya tidak menemukan kendala, KPU sudah memiliki surat suara untuk PSU. Sementara itu untuk PSL, pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan surat suara DPRD Provinsi ke KPU Provinsi Kepri, sesuai jumlah surat suara yang dibutuhkan di 8 TPS tersebut, yakni lebih kurang 2 ribu surat suara.
"Untuk PSU surat suaranya sudah tersedia, bersamaan dengan surat suara yang kita siapkan untuk pemilu di 14 Februari lalu. Hanya saja mungkin yang terkendala untuk jenis surat suara DPRD Provinsi, karena di gudang tidak ada. Makanya PSU ini akan kita laksanakan lebih cepat daripada PSL" ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan jajaran, khususnya di tingkat PPS, PPK, maupun KPPS, yang nanti akan melaksanakan kegiatan PSL dan PSU ini.
"Terkait anggaran penyediaan TPS, ATK, konsumsi dan keperluan lainnya dalam pelaksanaannya nanti, besarannya ditentukan oleh pihak sekretariat KPU. Mungkin besarannya lebih kurang dengan pelaksanaan pemilu di 14 Februari yakni sekitar 4,1 juta," kata dia.
Editor : Johan Utoyo