Rekaman tersebut dilaporkan berasal dari bodycam (kamera tubuh) seorang tentara Israel yang tewas, dan tanggal kejadiannya belum diketahui.
Israel saat ini diadili di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, sejak Israel melancarkan serangan terhadap Jalur Gaza pada tanggal 7 Oktober 2023.
Pada sidang ICJ pada bulan Januari, Afrika Selatan berpendapat bahwa bukti niat genosida yang dilakukan Israel di Gaza tidak hanya mengerikan tetapi juga luar biasa dan tidak dapat disangkal.
Advokat Tembeka Ngcukaitob mengatakan sekarang ada kecenderungan di kalangan tentara untuk memfilmkan diri mereka sendiri melakukan kekejaman terhadap warga sipil di Gaza.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 31.045 warga Palestina telah terbunuh, dan 72.654 lainnya terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.
Sumber: Sindonews
Editor : Johan Utoyo