Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usia Pensiun Polisi Mau Ditambah Jadi 60 Tahun? Ini Penjelasan Lengkap Menteri Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Cek Rekening!, THR PNS Cair Mulai Hari Ini

Jum'at, 22 Maret 2024 | 15:34 WIB
  • author Anggie Ariesta
Cek Rekening!, THR PNS Cair Mulai Hari Ini
THR bagi Aparatur Sipil Negara, TNI-Polri, dan pensiunan akan dicairkan mulai hari ini, Jumat (22/3/2024).  Foto: Ilustrasi/istimewa

Mengutip Instagram resmi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), berikut daftar penerima THR PNS 2024: 

1. PNS dan Calon PNS 
2. PPPK 
3. Prajurit TNI 
4. Anggota Polri 
5. Pejabat Negara 
6. Wakil Menteri 
7. Staf Khusus di Lingkungan K/L 
8. Dewan Pengawas KPK 
9. Pimpinan dan Anggota DPRD 
10. Hakim Ad hoc 
11. Pimpinan Anggota, dan Pegawai Non-ASN LNS 
12. Pimpinan dan Pegawai Non-ASN pada BLU 
13. Pimpinan dan Pegawai Non-ASN pada Lembaga Penyiaran Publik 
14. Pegawai Non-ASN pada PTN Baru berdasarkan Pepres No. 10/2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN Baru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan 
15. Aparatur negara lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 
16. Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
 

Sumber: iNews.id

Editor: Johan Utoyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut