SINGAPURA, iNewsBatam.id - Kedutaan Besar Israel di Singapura mendapat kecaman usai mengunggah pesan di Facebook yang mengutip Alquran.
Dalam postingan kontroversial itu, Kedubes mengungkap bahwa kata Israel disebutkan sebanyak 43 kali dalam Alquran, sementara tak satu pun kata Palestina ada di dalamnya.
Selain itu Kedubes mengklaim, ada bukti arkeologis bahwa orang-orang Yahudi adalah penduduk asli tanah tersebut.
Posting-an yang melecehkan Palestina itu menuai kecaman keras termasuk oleh pemerintah Singapura. Pihaknya mendesak Kedubes Israel untuk segera menghapusnya.
Menteri Kehakiman dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam mengecam postingan tersebut dan menyebutnya sama sekali tidak bisa diterima.
Dia telah berbicara dengan Kementerian Luar Negeri (MFA) pada Minggu (24/3/2024) dan sepakat mendesak kedubes Israel harus segera menghapus posting-an tersebut.
“Postingan tersebut salah dalam banyak hal. Pertama, ini sensitif dan tidak pantas. Hal ini berisiko mengganggu keselamatan, keamanan, dan keharmonisan kita di Singapura," kata Shanmugam, dikutip dari The Straits Times, Senin (25/3/2024).
Kedua lanjut dia, Israel tak diperbolehkan merujuk naskah keagamaan untuk mengemukakan pendapat yang bersifat politis.
Apalagi, Kedubes Israel menggunakan Alquran. “Ketiga, postingan tersebut merupakan upaya mengejutkan untuk menulis ulang sejarah,” tuturnya.
Dia menegaskan, Singapura berupaya keras untuk menjaga keharmonisan antarkelompok serta keselamatan dan keamanan semuanya, termasuk kelompok minoritas seperti Muslim dan Yahudi.
“MHA (Kementerian Dalam Negeri) telah meminta agar postingan tersebut dihapus dan menyampaikan pandangan kami dengan sangat jelas kepada Kedubes Israel, karena hal tersebut tidak dapat diterima dari sudut pandang keselamatan dan keamanan di Singapura.
Kami mendesak mereka untuk menghapusnya karena potensi konsekuensinya terhadap berbagai komunitas di Singapura,” ujar Shanmugam.
Postingan tersebut dibuat di halaman Facebook resmi Kedubes Israel di Singapura pada 24 Maret dan dihapus pada malam itu juga.
Sementara itu seorang juru bicara Kedubes Israel mengatakan kepada The Straits Times, pernyataan itu diposting tanpa persetujuan. Orang yang mengunggahnya juga telah dihukum.
Editor : Johan Utoyo