get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri di Batam Ditangkap Usai Coba Kirim Tiga PMI Ilegal ke Malaysia

Polisi Gagalkan Keberangkatan 7 Calon PMI Ilegal dari Karimun, 3 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 April 2024 | 09:55 WIB
header img
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus memberikan keterangan terkait kasus pengiriman calon PMI Ilegal tujuan Malaysia dan Korea Selatan. (Foto: Putra/iNews.id)

Sementara, seorang calon PMI ilegal tujuan Korea Selatan diamankan oleh Unit II Satreskrim Polres Karimun, di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, pada Sabtu (27/4/2024) pagi.

Fadli mengatakan pihaknya juga mengamankan satu tersangka berinisial M (31) dan calon PMI laki-laki asal Jawa Timur berinisial F (28).

"Tersangka M meminta ongkos sebesar Rp 35.000.000 untuk pengurusan keberangkatan F dari Surabaya hingga ke Korea Selatan," ujar Fadli.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut