Polisi Gagalkan Keberangkatan 7 Calon PMI Ilegal dari Karimun, 3 Orang Jadi Tersangka
Selasa, 30 April 2024 | 09:55 WIB
Sementara, seorang calon PMI ilegal tujuan Korea Selatan diamankan oleh Unit II Satreskrim Polres Karimun, di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, pada Sabtu (27/4/2024) pagi.
Fadli mengatakan pihaknya juga mengamankan satu tersangka berinisial M (31) dan calon PMI laki-laki asal Jawa Timur berinisial F (28).
"Tersangka M meminta ongkos sebesar Rp 35.000.000 untuk pengurusan keberangkatan F dari Surabaya hingga ke Korea Selatan," ujar Fadli.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Gusti Yennosa