Batam, iNewsBatam.id - Masalah Perjudian Online di Indonesia sudah menjadi perhatian pemerintah dan pihak kepolisian.
Perputaran uang di Indonesia pertahun karena judi online ini mencapai Rp 1,5 Triliun pertahun. Maka dari itu, Menkopolhukam melakukan penindakan secara cepat bahkan kini sudah ratusan rekening pemilik akun judi online terdata oleh pemerintah.
Saat ini pihak kepolisian bahkan tengah gencar-gencarnya melakukan penangkapan judi Online. Seperti yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan dan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman.
Diketahui, dua Kasat Reskrim ini merupakan alumni Polresta Barelang, Polda Kepri. Akpol angkatan 2006 ini memang dikenal sebagai reskrim sejati. Sejumlah kasus kejahatan dan ratusan penjahat sudah dimasukan ke penjara selama mereka menjabat Kasat Reskrim dan fungsi lainnya di Polda Kepri.
Sekarang, Kedua Kasat Reskrim satu angkatan tersebut kompak menggerebek judi online yang sudah banyak membuat orang menderita.
AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, penggerebekan judi online ini memang sudah arahan pimpinan. Apalagi saat ini di Indonesia sudah banyak yang menjadi korbanya.
"Sudah atensi pimpinan, judi online harus diberantas. Kasihan orang yang sudah menjadi korbannya," sebut Andri.
Menurut Andri, selain memberantas judi online, yang paling pas adalah orang-orang terdekat dari para pemain harus terus mengingatkan.
"Misalnya suaminya yang main, istrinya tolong ingatin suaminya, karena bahaya sekali judi online ini," sebut Andri.
Sementara itu, AKBP Abdul Rahman Kasat Reskrim Polres Kota Bandung mengatakan kalau Judi online ini menjadi penyebab orang frustasi. Bahkan karena Frustasi ini ada yang berpisah dan bercerai dari istrinya hingga ada yang bunuh diri.
"Banyak sekali kejadian, orang bunuh diri, bercerai dengan orang tersayang karena kasus judi online ini," tegasnya.(*)
Editor : Gusti Yennosa