BATAM, iNewsBatam.id - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp 13 miliar.
Upaya penyelundupan ini dilakukan melalui perairan Batam dan diduga akan dikirim ke luar negeri. Namun, upaya itu bisa ditegah pada Rabu (9/10/2024).
"PSDKP Batam berhasil menggagalkan penyelundupan BBL di perairan Pulau Bulan, Batam, tadi malam," ujar Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono, pada Kamis (10/10/2024).
Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 49 kotak yang berisi sekitar 85 ribu ekor benih lobster, dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp 13 miliar.
Pung menjelaskan bahwa modus yang digunakan kali ini berbeda dari sebelumnya, yaitu menggunakan kapal biasa yang kemudian akan dipindahkan ke kapal cepat untuk melanjutkan penyelundupan.
"Setelah pengejaran cukup lama, kapal tersebut dikandaskan di Pulau Bulan, dan meskipun para pelaku melarikan diri, barang bukti berhasil kami amankan," katanya.
Menurut penyelidikan, kapal tersebut berasal dari arah Pulau Sumatra dan diduga benih lobster itu akan diselundupkan ke Singapura dengan tujuan akhir di Vietnam.
"KKP akan mengkaji ulang strategi penindakan guna menangkap pelaku penyelundupan yang sering kali lolos dalam pengungkapan kasus," tambahnya.
Pung juga menyebutkan bahwa benih lobster yang disita akan dibudidayakan di pusat budidaya KKP di Batam, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan budidaya lobster dalam negeri. Jika berhasil, pemerintah akan mempertimbangkan penutupan ekspor lobster secara resmi.
Editor : Gusti Yennosa