get app
inews
Aa Read Next : Lagi, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 275 Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 90 Miliar di Batam

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:44 WIB
header img
Barang bukti benih lobster yang gagal diselundupkan lewat perairan Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster senilai Rp 90 miliar dengan tujuan luar negeri pada Rabu (21/8/2024).

Penyelundupan itu berhasil digagalkan di Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau. Barang bukti berupa 80 boks berisi 795 ribu benih lobster berhasil diamankan, namun dua orang pelaku yang membawa kapal berkecepatan tinggi melompat ke laut.

"Nilai barang ini sekitar 90 miliar, dan tersangka saat proses pengerjaan lompat ke laut dan melarikan diri," ujar Kepala Bea Cukai Batam Rizal saat konferensi pers di Jembatan 6 Barelang, Kamis (22/8/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Bea Cukai Batam pada Rabu sore, terkait akan adanya penyelundupan benih lobster tersebut. Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan PSDKP dan Bea Cukai Karimun.

Setelah ditelusuri berdasarkan informasi yang diterima dan menggelar patroli laut di lokasi yang disebutkan, petugas akhirnya berhasil menemukan kapal yang dimaksud.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, sampai akhirnya pelaku mengandaskan kapalnya ke karang dan melompat ke laut.

"Dari arah haluan, kapal mengarah ke negara tetangga. Yang pasti seluruh barang ini akan dibawa keluar Indonesia," kata dia.

Dirjen PSDKP Ipunk Nugroho menambahkan, ada dua jenis benih lobster yang disita dari tangkapan tersebut.

"Jenisnya ada lobster pasir sebanyak 78.700 ekor dan jenis mutiara sebanyak 12.300 ekor," katanya.

Kemudian dari 80 boks yang disita, 70 boks benih lobster dilepasliarkan di Perairan Galang Baru, Kota Batam.

"Untuk 10 boks lagi, akan diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Batam untuk dibudidaya," kata dia.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut