BATAM, iNewsBatam.id - Aparat Bea Cukai kembali gagalkan upaya penyelundupan benih lobster di kawasan perairan Pulau Topang, Kabupaten Meranti, Riau pada Senin (2/9/2024).
Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan kapal high speed craft (HSC) atau kapal berkecepatan tinggi tanpa nama, bermuatan 275.000 ekor benih lobster.
“Penindakan ini bermula dari diterimanya informasi dari masyarakat akan adanya HSC yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan benih lobster yang menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen,” ujar Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Evi Octavia pada Selasa (3/9/2024).
Atas informasi tersebut, dibentuk tim patroli laut yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Patroli KPU Bea Cukai Batam dengan tiga kapal patroli. Saat patroli, tim menemukan satu kapal yang mencurigakan. Petugas lalu mengejar dan memberi peringatan agar HSC itu berhenti.
Namun, pengemudi HSC justru melawan dengan menabrakkan badan kapal, sehingga kapal kandas di hutan bakau kawasan Pulau Topang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
“HSC target berhasil dikuasai. Sayangnya, anak buah kapal (ABK) melarikan diri dan tidak berhasil ditemukan,” kata Evi.
Petugas akhirnya membawa dan mengamankan HSC beserta seluruh barang bukti ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses lebih lanjut.
Setelah diperiksa, HSC tersebut diketahui memuat 39 boks berisi 250.000 ekor benih lobster pasir dan 25.000 benih lobster mutiara dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 28,75 miliar.
Atas penindakan tersebut, benih lobster langsung dilepasliarkan ke perairan laut, tepatnya di wilayah perairan Jembatan 6 Barelang.
Editor : Gusti Yennosa