BATAM, iNewsBatam.id - Upaya penyelundupan benih bening lobster dari Indonesia ke luar negeri ditengarai marak jelang akhir tahun 2024 ini.
Dalam dua bulan belakang (September-Oktober), beberapa instansi penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan benih benih lobster ke luar negeri yang nilai kerugian negaranya lebih dari Rp 100 miliar.
Pada Kamis (31/10/2024), Mabes Polri bersama tim gabungan dari TNI AL, Bakamla dan Bea Cukai kembali merilis hasil penggagalan upaya penyelundupan benih bening lobster yang terjadi pada pekan lalu.
Upaya penyelundupan itu terjadi di Perairan Pulau Tandur pada tanggal 24 Oktober 2024. Dari sana, petugas menemukan 42 boks sterofoam berisi 189 ribu benih bening lobster. Sementara, pelaku penyelundupan tidak berhasil ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjen Nunung Saifudin mengatakan, maraknya aksi penyelundupan beberapa bulan terakhir ini dikarenakan sedang adanya panen benih benih lobster di sejumlah daerah penghasil, di Indonesia.
"Memang lagi musim panen benih baby lobster di beberapa daerah," ujarnya di Polda Kepri, Kamis (31/10/2024).
Untuk itu kata dia, untuk mengefesiensi waktu, pihaknya bersama instansi berwenang lainnya melakukan pengawasan di Batam yang memang dekat dengan negara pemesan yakni Malaysia.
"Jadi pengawasannya memang di Batam, karena paling dekat ke negara tujuan yang paling banyak dituju, yakni Malaysia. Jadi tinggal tunggu saja, lebih efisien," katanya.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa modus penyelundupan benih bening lobster ini hampir sama dengan upaya penyelundupan narkoba di perairan
"Jaringan sindikat ini hampir sama dengan narkoba, yaitu jaringan terputus," katanya.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan nama-nama orang yang bermain dalam penyelundupan benih bening lobster ini dan akan memaksimalkan upaya penangkapan.
"Kami mang masih belum menangkap tersangkanya, tapi kami akan mencari semaksimalkan mungkin utk menangkap tersangkanya, namanya sudah ada," kata dia.
Editor : Gusti Yennosa