get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurir Sabu di Batam Terjungkal usai Diburu Aparat Polisi dan TNI

Polisi Ungkap Jaringan TPPO Internasional Jalur Sumut-Kepri, 33 Korban Diselamatkan

Sabtu, 23 November 2024 | 09:43 WIB
header img
Sejumlah tersangka dari jaringan TPPO intrrnasional digiring petugas usai dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Kepri. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)


Ada sejumlah modus operandi yang digunakan para pelaku dalam kasus ini. Mereka menjalin komunikasi dengan agen di negara tujuan, mengurus dokumen pemberangkatan seperti paspor, lalu memberikan biaya pemberangkatan korban melalui sponsor.

Kemudian, menyediakan fasilitas penampungan sementara sebelum pemberangkatan, menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi untuk menarik korban serta menggunakan jalur resmi dan ilegal, seperti pelabuhan tikus.

"Dari kasus ini, Polri mencatat kerugian negara mencapai Rp 8,5 miliar selama 30 hari kerja pengungkapan," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan selektif dalam memilih penempatan kerja di luar negeri. “Jangan mudah percaya dengan bujuk rayu sponsor atau perekrut. Pastikan semuanya sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut