get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurir Sabu di Batam Terjungkal usai Diburu Aparat Polisi dan TNI

Polisi Ungkap Jaringan TPPO Internasional Jalur Sumut-Kepri, 33 Korban Diselamatkan

Sabtu, 23 November 2024 | 09:43 WIB
header img
Sejumlah tersangka dari jaringan TPPO intrrnasional digiring petugas usai dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Kepri. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Aparat kepolisian membongkar jaringan perdagangan orang internasional yang melibatkan pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural.

Pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Tikus di Tebing Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), dan Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (22/11/2024)

Dirtipidum Bareskrim Polri selaku Kasub Satgas Gakkum Satgas TPPO Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro,  menyampaikan terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang rencana pemberangkatan pekerja migran ilegal melalui jalur laut di kedua pelabuhan tersebut.

"Informasi tersebut memicu penyelidikan bersama dengan Polda Kepri dan Polda Sumut," ujarnya.

Pengungkapan ini dilakukan di Pelabuhan Tikus yang terletak di Tebing Karimun, tim berhasil menyelamatkan dua korban serta mengamankan tiga tersangka. Namun, satu tersangka lainnya, yakni nakhoda kapal, masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka menjanjikan Korban pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia, menggunakan kapal kecil untuk pemberangkatan dan setiap korban diminta membayar sebesar Rp 5 juta kepada para tersangka.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut