Sementara itu, Herman Rozie menjelaskan bahwa persoalan sampah disebabkan oleh keterbatasan armada pengangkut sampah. Hal ini disebabkan oleh anggaran yang terbatas.
"Kami telah mengajukan penambahan armada, tetapi anggaran tetap terbatas. Meskipun sudah disetujui oleh Komisi III, ada rasionalisasi anggaran setelah itu," ujarnya.
Herman juga mengungkapkan bahwa meski ada dukungan dari dinas lainnya, pihaknya berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat turut berperan dalam penegakan Perda tentang pembuangan sampah sembarangan. "Kami berharap Satpol PP bisa berpatroli karena penegakan Perda ini bukan hanya tugas DLH," tambahnya.
Selain itu, DLH juga meminta bantuan armada kepada masing-masing Camat, namun hal ini tidak bisa dilakukan karena anggaran untuk setiap kecamatan terbatas pada wilayah mereka masing-masing.
"Kami tidak bisa saling membantu antar kecamatan karena anggaran masing-masing hanya untuk wilayahnya," kata Herman.
Editor : S. Widodo