BATAM, iNewsBatam.id - Aparat Bea Cukai mengamankan seorang calon penumpang pesawat Super Air Jet di Bandara Internasional Hang Nadim yang kedapatan membawa 100 unit iPhone bekas.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai dugaan penyelundupan barang melalui mekanisme barang bawaan penumpang.
"Pada 29 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, kami mendapat informasi adanya dugaan pengeluaran barang berupa handphone melalui Bandara Hang Nadim tujuan Bandara Soekarno-Hatta," ujar Zaky, Senin (13/1/2025).
Calon penumpang berinisial YT, yang akan terbang dengan penerbangan Super Air Jet IU 859, menjadi target operasi. Petugas mendapati YT membawa koper kosong dan tas ransel yang mencurigakan.
"Terduga pelaku sempat menuju toko souvenir di ruang tunggu A8 sebelum akhirnya petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan ratusan iPhone dalam koper yang dibawa," katanya.
Setelah ditemukan, petugas segera menegah dan menyegel barang bukti, serta menetapkan YT sebagai tersangka. Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : S. Widodo