Merasa Tertipu, Ortu Casis Polri Laporkan Ipda GT ke Polda Kepri
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/06/96abb_oknum.jpg)
BATAM, iNewsBatam.id - Kasus dugaan penipuan terhadap orang tua (ortu) calon siswa (casis) Polri tahun 2024 yang melibatkan oknum anggota Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir.
Terbaru, orang tua casis berinisial BN resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepri pada Jumat (7/2/2025), dengan didampingi Ombudsman Perwakilan Kepri.
Dalam laporan yang disampaikan, BN mengungkapkan bahwa pada 27 November 2023, dirinya bersama keluarga menemui Ipda GT untuk membahas kelulusan anaknya dalam tes penerimaan calon anggota Polri.
“Ipda GT meminta uang sebesar Rp 150 juta dan saya menyetorkan Rp 50 juta ke rekening BRI nomor 033101048869500,” ungkap BN, Senin (10/2/2025).
Tak hanya mentransfer uang, BN juga memberikan uang tunai senilai Rp 100 juta kepada Ipda GT.
“Pada 9 Februari 2024, Ipda GT mengembalikan uang Rp 50 juta kepada saya,” tegas BN.
BN melanjutkan, pada 6 Maret 2024, dirinya kembali mentransfer Rp 5 juta ke rekening Ipda GT dan menambahkan lagi Rp 60 juta.
Namun, pada 29 September 2024, saat BN mencoba menghubungi Ipda GT untuk menanyakan perkembangan anaknya, HP GT tidak aktif.
BN kemudian menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, dengan total kerugian mencapai Rp 310 juta. Laporan pun disampaikan ke Propam Polda Kepri.
Menanggapi hal ini, Kapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin memastikan akan menindaklanjuti laporan yang telah diterima.
“LP korban ke Propam sudah saya baca, dan Ipda GT akan kita proses,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Editor : S. Widodo