Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kritik Blackout Batam, Fransiska Mawar Menik Diperiksa Polda Kepri
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Kepri Ditahan Polisi, Diduga Tipu Miliaran Rupiah Proyek Penimbunan Lahan

Kamis, 27 Februari 2025 | 21:18 WIB
  • author Pratamayude
Pengusaha Kepri Ditahan Polisi, Diduga Tipu Miliaran Rupiah Proyek Penimbunan Lahan
Kasubdit Penmas Humas Polda Kepri, AKP Tigor Sidabariba AKP Tigor Sidabariba. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)


Sebagai jaminan pembayaran, AIP memberikan cek senilai Rp1,25 miliar dari PT Multi Colvo Indonesia, yang dijamin oleh BRI.

Namun, sebelum jatuh tempo pada 11 September 2020, AIP meminta penundaan pencairan selama enam bulan. Akibatnya, cek tersebut otomatis gugur alias tidak bisa dibayarkan.

"Setelah enam bulan berlalu, pelaku kembali memberikan cek pengganti dengan nominal yang sama, plus tambahan Rp600 juta. Tapi ternyata cek tersebut juga tidak bisa dicairkan. Jadi total kerugian korban mencapai Rp1,8 miliar," jelas Tigor.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan AIP sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. "Sementara ini, baru dia yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Tigor.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut