Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cekcok di Apartemen Pollux Batam Berujung Laporan Polisi, WNA Mesir Mengaku Dianiaya
Advertisement . Scroll to see content

Tiga WNA India Penyelundup 106 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Senin, 24 Maret 2025 | 19:41 WIB
  • author Putra
Tiga WNA India Penyelundup 106 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
Tiga WN India dengan didampingi penerjemah mendengarkan tuntutan hukuman mati yang dibacakan Jaksa di Pengadilan Negeri Karimun. (Foto: Putra/iNewsBatam.id)

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut