Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Raih Penghargaan Ekonomi Daerah, Amsakar Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Batam
Advertisement . Scroll to see content

Batam Perluas Perlindungan BPJS untuk Driver Online, Skema Baru Disiapkan

Rabu, 09 April 2025 | 15:14 WIB
  • author Pratamayude
Batam Perluas Perlindungan BPJS untuk Driver Online, Skema Baru Disiapkan
Ilustrasi ojek online. (Foto: Dok iNews.id)

BATAM, iNews.id - Pemerintah Kota Batam berencana memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pengemudi transportasi daring.

Fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan tidak hanya bagi ojek online roda dua, tetapi juga untuk driver taksi online.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan kebijakan ini setelah berdialog dengan perwakilan pengemudi ojek dan driver online dari berbagai aplikasi di Kantor Pemko Batam, Selasa (8/4/2025).

Menurutnya, selama ini skema perlindungan hanya berfokus pada ojek roda dua, sementara pengemudi roda empat juga memiliki risiko kerja yang sama.

"Selama ini yang diformulasikan hanya ojek. Karena mereka termasuk pekerja rentan, maka semua harus diakomodasi, baik roda dua maupun roda empat," ujar Amsakar.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut