Bakamla Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah di Perairan Utara Lingga

LINGGA, iNews.id - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di perairan Selat Karimata bagian utara, wilayah Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (25/4/2025).
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Mayor Yuhanes Antara, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh unsur patroli KN Tanjung Datu-301.
Kapal patroli itu mengamankan sebuah kapal kayu bernama KM Doa Restu Ibu Jaya pada pukul 10.00 WIB di koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, sekitar 3 mil laut dari posisi kapal patroli.
Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, kemudian memerintahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang terlihat mencurigakan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut diawaki lima anak buah kapal (ABK) dan tidak memiliki dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah," ungkap Yuhanes.
Editor : S. Widodo