Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dilaporkan Organisasi Wartawan ke Polda Metro Jaya, Hotman Paris Hutapea: Don't Worry
Advertisement . Scroll to see content

PDI-P Batam Ultimatum Mangihut Rajagukguk: Silakan Lapor Balik 1x24 Jam

Jum'at, 02 Mei 2025 | 21:12 WIB
  • author Pratamayude
PDI-P Batam Ultimatum Mangihut Rajagukguk: Silakan Lapor Balik 1x24 Jam
Ketua DPC PDI-P Batam, Nuryanto memberikan keterangan usai klarifikasi terhadap Mangihut Rajagukguk terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. (Foto: Yude/iNews.id)


Sementara itu, Mangihut Rajagukguk terlihat menghindari awak media setelah proses klarifikasi.

Ia keluar melalui pintu samping kantor DPC PDI Perjuangan dan langsung masuk ke mobil tanpa memberikan keterangan apapun, meski sejumlah wartawan telah menunggu di pintu depan.

Mangihut Rajagukguk dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Batam melalui kuasa hukumnya, Natalis N. Zega, pada Minggu (27/4/2025), atas dugaan meminta uang dan saham terkait proyek jual beli pasir seatrium di wilayah Nongsa.

Laporan itu telah diterima oleh Polresta Barelang dan tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan dan Perlindungan Hukum.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut