get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengacara Natalis Zega Laporkan Mangihut Rajagukguk ke BK DPRD Batam

PDI-P Batam Ultimatum Mangihut Rajagukguk: Silakan Lapor Balik 1x24 Jam

Jum'at, 02 Mei 2025 | 21:12 WIB
header img
Ketua DPC PDI-P Batam, Nuryanto memberikan keterangan usai klarifikasi terhadap Mangihut Rajagukguk terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. (Foto: Yude/iNews.id)

Terkini, Kantor Hukum Gari Ono Niha yang diwakili oleh Natalis N Zega secara resmi melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Mangihut dalam kasus penipuan dan penggelapan yang kini menjadi sorotan publik.

Laporan pengaduan dengan Nomor: 78/Law-Zega/Btm/29/IV/2025 diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, pada Jumat (2/5/2025).

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut