Wamenaker Desak Deportasi WNA Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan di Batam

BATAM, iNews.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan oleh warga negara asing (WNA) asal China berinisial CS di Batam, Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan publik.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) turun tangan dan mendesak agar pelaku segera dideportasi dari wilayah Indonesia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, menyatakan sikap tegas dalam menanggapi kasus tersebut.
Ia menekankan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi pelaku kekerasan, terlebih terhadap perempuan.
“Saya mengecam keras segala bentuk kekerasan, apalagi terhadap perempuan. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Immanuel atau akrab disapa Noel, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Editor : S. Widodo