KPK: 11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN 2024

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan periodik 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan hingga saat ini tercatat 404.761 penyelenggara negara telah memenuhi kewajiban pelaporan dari total 415.875 yang wajib lapor.
“Sehingga masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN-nya,” ujar Budi, Sabtu (10/5/2025).
Dari data yang dirilis KPK, tingkat kepatuhan tertinggi berasal dari lembaga yudikatif dengan 99,99 persen pelaporan. Hanya satu orang yang belum menyampaikan laporan kekayaannya. Sebaliknya, tingkat pelaporan terendah tercatat pada lembaga legislatif, yaitu 87,96 persen.
KPK mengimbau penyelenggara negara yang belum melapor agar tetap menyampaikan LHKPN meskipun sudah melewati tenggat waktu. Budi menekankan pentingnya transparansi untuk menjaga integritas pejabat publik.
“Meski sudah terlambat, pelaporan tetap dibuka dan menjadi wujud komitmen atas transparansi aset,” katanya.
Berikut rekapitulasi pelaporan LHKPN tahun 2024:
Eksekutif
• Wajib Lapor: 332.353
• Sudah Lapor: 324.358
• Belum Lapor: 7.995
• Tingkat Kepatuhan: 86,45%
Yudikatif
• Wajib Lapor: 17.931
• Sudah Lapor: 17.930
• Belum Lapor: 1
• Tingkat Kepatuhan: 97,40%
BUMN/BUMD
• Wajib Lapor: 44.839
• Sudah Lapor: 44.219
• Belum Lapor: 620
• Tingkat Kepatuhan: 90,42%
Nasional
• Wajib Lapor: 415.875
• Sudah Lapor: 404.761
• Belum Lapor: 11.114
• Tingkat Kepatuhan Nasional: 87,26%.
Editor : S. Widodo