get app
inews
Aa Text
Read Next : Rem Blong, Truk Seruduk Sejumlah Motor di Simpang Tiban Centre Batam

Polisi Gagalkan Pengiriman Lima PMI Non-Prosedural di Batam

Minggu, 18 Mei 2025 | 09:44 WIB
header img
Lima calon PMI non-prosedural yang digagalkan keberangkatannya dari Batam oleh polisi. (Foto: Baharkam Polri)

BATAM, iNews.id - Polisi menggagalkan upaya pengiriman lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang yakni Mardian Sori (38) dan Nyamidi (50), yang diduga berperan sebagai sopir dan calo pengurus keberangkatan ilegal.

Komandan KP Antasena-7006 AKBP Samsudin mengatakan, operasi penegakan hukum itu dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Kami menemukan sebuah mobil taksi yang mengangkut lima calon PMI di kawasan Pelabuhan Sekupang. Setelah diperiksa, kami langsung mengamankan mereka,” ujar Samsudin, Sabtu (17/5/2025).

Kelima calon PMI tersebut adalah Muh Guntur, Muhammad Amin, Saypudin, Abenkuswara, dan Didi Septian Dino. Mereka mengaku hendak berangkat ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut