get app
inews
Aa Text
Read Next : Saksi Ahli Soroti Ketiadaan Barang Bukti di Sidang Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang

Terbongkar! Dua Ton Sabu dari Kapal Sea Dragon akan Diedarkan di 3 Negara

Senin, 26 Mei 2025 | 18:13 WIB
header img
Penampakan narkotika jenis sabu seberat 2 ton yang diamankan dari kapal MT Sea Dragon di Perairan Kepulauan Riau. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap bahwa dua ton sabu yang disita dari kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau, akan diedarkan ke tiga negara di Asia Tenggara.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi lintas instansi selama lima bulan yang melibatkan penyelidikan bersama antara BNN, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan TNI AL.

“Narkotika ini diperkirakan akan diselundupkan melalui jalur laut menuju Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Rutenya melintasi perairan Kepulauan Riau,” ujar Marthinus saat konferensi pers di Batam, Senin (25/5/2025).

Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Golden Triangle dan diselundupkan dengan menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa yang terdeteksi bergerak dari Laut Andaman menuju wilayah perairan Indonesia pada awal Mei 2025.

Penangkapan dilakukan saat kapal masuk wilayah hukum Indonesia pada Kamis (22/5/2025) pada pukul 00.05 WIB.

Kapal kemudian diperiksa di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat dua ton.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut