get app
inews
Aa Text
Read Next : BK DPRD Batam: Anggota Fraksi PDIP Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik

Terbukti Langgar Etik, Nasib Politisi PDI-P Mangihut Rajagukguk di Ujung Tanduk

Jum'at, 30 Mei 2025 | 15:54 WIB
header img
Politikus Mangihut Rajagukguk meninggalkan Kantor DPC PDI-P Kota Batam usai menjalani klarifikasi selama tiga jam. (Foto: Yude/iNews.id)


Sebelumnya, Mangihut Rajagukguk, anggota DPRD Batam dari Fraksi PDI Perjuangan dan juga anggota Komisi II, dinyatakan melanggar etik terkait kasus dugaan pemerasan dan penipuan.

Putusan BK disampaikan langsung oleh Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadli, pada Rabu (28/5/2025) usai rapat paripurna.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, saksi, serta dokumen pendukung, BK menyimpulkan bahwa Mangihut terbukti melakukan pelanggaran etik,” tegas Fadli.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut