Sadis! Balita di Karimun Tewas Dihajar Pacar Ibunya Hingga Tengkoraknya Lembek

KARIMUN, iNews.id - Seorang pria berinisial DO (25) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, tega menganiaya anak pacarnya yang baru berusia dua tahun hingga tewas, Kamis (12/6/2025) dini hari. Aksi keji ini dilakukan hanya karena sang balita rewel saat diberi obat.
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut keterangan polisi, korban, balita laki-laki berinisial SA (2), menangis dan menggigit tangan pelaku saat akan diberikan obat.
Emosi pelaku langsung meledak. Ia kemudian memukuli korban dan bahkan secara brutal menghantamkan kepala balita malang itu ke lantai.
“Terdapat bekas gigitan di perut dan tubuh, luka di wajah, serta bagian tengkorak korban dalam kondisi lembek akibat benturan keras,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, Kamis siang.
Ironisnya, saat kejadian sang ibu tengah bekerja di sebuah tempat permainan bilyar. Ketika pulang, ia mendapati anaknya dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Bocah itu segera dilarikan ke RSUD Muhammad Sani Karimun, namun dokter menyatakan balita tersebut sudah meninggal dunia.
Pelaku yang ikut mengantar korban ke rumah sakit langsung kabur begitu tahu anak itu telah tewas. Ibu korban yang tidak terima atas kematian anaknya segera melapor ke pihak kepolisian pada pukul 05.00 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan cepat, Unit Resmob Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap pelaku DO di rumah keluarganya di Perumahan Permata Asli I, Kampung Bukit, Kecamatan Meral, sekira pukul 13.00 WIB.
Menurut Kanit Resmob Satreskrim Ipda Kevin William Christopher, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban sering mengalami kekerasan serupa dari pelaku.
"Di tubuh korban juga ditemukan luka lama yang diduga akibat penganiayaan sebelumnya," jelas Kevin.
Diketahui, pelaku adalah pacar dari ibu korban yang berstatus janda. Mereka tinggal bersama di rumah sewa di Kelurahan Sei Lakam Barat.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.
Editor : S. Widodo