get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Kasat Narkoba di Batam Divonis Seumur Hidup Bersama Mantan Anak Buahnya

Rampas Tas Wanita, Dua Jambret di Batam Kena Tembak Polisi

Senin, 16 Juni 2025 | 18:08 WIB
header img
Salah satu dari dua penjambret di Batam yang ditembak oleh aparat polisi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Batam Kota. (Foto: Yude/iNews.id)

Mereka kerap memanfaatkan kelengahan korban untuk merampas tas atau barang berharganya.

“Uang hasil jambret digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga foya-foya. Kedua pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Zaenal.

Fitri, korban dalam kasus ini, mengatakan peristiwa terjadi saat dirinya sedang menuju tempat kerja. “Mereka datang dari belakang, langsung menarik tas saya. Saya sempat berusaha mempertahankan, tapi akhirnya jatuh dan terluka,” ujar Fitri.

Karena aksi perlawanan saat ditangkap, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut