Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Barelang Pasang 1.500 Bendera Merah Putih dan Bagikan Sembako di Galang
Advertisement . Scroll to see content

Rampas Tas Wanita, Dua Jambret di Batam Kena Tembak Polisi

Senin, 16 Juni 2025 | 18:08 WIB
  • author Pratamayude
Rampas Tas Wanita, Dua Jambret di Batam Kena Tembak Polisi
Salah satu dari dua penjambret di Batam yang ditembak oleh aparat polisi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Batam Kota. (Foto: Yude/iNews.id)

Mereka kerap memanfaatkan kelengahan korban untuk merampas tas atau barang berharganya.

“Uang hasil jambret digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga foya-foya. Kedua pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Zaenal.

Fitri, korban dalam kasus ini, mengatakan peristiwa terjadi saat dirinya sedang menuju tempat kerja. “Mereka datang dari belakang, langsung menarik tas saya. Saya sempat berusaha mempertahankan, tapi akhirnya jatuh dan terluka,” ujar Fitri.

Karena aksi perlawanan saat ditangkap, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Editor: S. Widodo

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut