Petugas Lapas Batam Temukan 10 Paket Sabu Saat Razia Mendadak

BATAM, iNewsBatam.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menemukan 10 paket narkotika jenis sabu saat menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan.
Razia ini dilakukan bersama Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepulauan Riau dan Polresta Barelang pada Kamis (10/7/2025), sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, yang memimpin langsung pelaksanaan razia, menyebutkan bahwa pihaknya juga mengamankan enam warga binaan yang diduga sebagai pemilik barang terlarang tersebut.
“Kami menemukan 10 paket sabu dengan total berat sekitar lima gram, dan mengidentifikasi enam narapidana sebagai pemilik,” kata Yugo saat dihubungi pada Sabtu (12/7/2025).
Menurut Yugo, keenam narapidana tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia juga meminta agar kepolisian mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin lebih luas.
“Kami serahkan ke kepolisian. Kalau bisa dikembangkan agar jaringan yang terlibat bisa terungkap,” ujarnya.
Editor : Gusti Yennosa