327 iPhone Bekas Gagal Diselundupkan di Batam, Tiga Tersangka Diamankan
Rabu, 16 Juli 2025 | 15:15 WIB

Barang disembunyikan dalam rompi khusus yang telah dimodifikasi agar mampu memuat puluhan unit handphone.
Zaki menambahkan, nilai barang yang hendak diselundupkan ditaksir mencapai Rp1,85 miliar, sementara potensi kerugian negara akibat aksi ini mencapai Rp406,8 juta. Para pelaku disebut menerima imbalan dari setiap unit yang berhasil dikirim.
“Pelaku utama dijanjikan upah Rp60 ribu per unit, sementara oknum ojek online mendapat Rp10 ribu per unit yang mereka antar ke dalam area bandara,” ujar Zaki.
Editor : Gusti Yennosa