Dua Hari Berturut-turut, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Kiriman Ilegal
Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:14 WIB

Sementara itu, pada Senin (21/7/2025), Bea Cukai juga mengamankan kapal Nasya di perairan Batu Besar. Kapal tersebut membawa 266 koli barang kiriman tanpa dokumen resmi. Kapal dinakhodai pria berinisial S (38) dengan satu anak buah kapal berinisial S (48).
“Penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Kapal kemudian kami bawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Zaky.
Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan kepabeanan demi mendukung pemberantasan penyelundupan.
“Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis upaya pemberantasan penyelundupan bisa berjalan efektif,” pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa