Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Trans Batam Layani Rute Bandara Hang Nadim Mulai 2 Juli 2026, Tarif Cuma Rp5.000
Advertisement . Scroll to see content

Dua Hari Berturut-turut, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Kiriman Ilegal

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:14 WIB
  • author Pratamayude
Dua Hari Berturut-turut, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Kiriman Ilegal
Kapal tanpa dokumen bermuatan barang kiriman ilegal yang ditangkap aparat Bea Cukai di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

Sementara itu, pada Senin (21/7/2025), Bea Cukai juga mengamankan kapal Nasya di perairan Batu Besar. Kapal tersebut membawa 266 koli barang kiriman tanpa dokumen resmi. Kapal dinakhodai pria berinisial S (38) dengan satu anak buah kapal berinisial S (48).

“Penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Kapal kemudian kami bawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Zaky.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan kepabeanan demi mendukung pemberantasan penyelundupan.

“Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis upaya pemberantasan penyelundupan bisa berjalan efektif,” pungkasnya.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut