get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Batam Bongkar 37 Kasus Narkoba dan Capai Target Penerimaan 2025

Dua Hari Berturut-turut, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Kiriman Ilegal

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:14 WIB
header img
Kapal tanpa dokumen bermuatan barang kiriman ilegal yang ditangkap aparat Bea Cukai di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

Sementara itu, pada Senin (21/7/2025), Bea Cukai juga mengamankan kapal Nasya di perairan Batu Besar. Kapal tersebut membawa 266 koli barang kiriman tanpa dokumen resmi. Kapal dinakhodai pria berinisial S (38) dengan satu anak buah kapal berinisial S (48).

“Penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Kapal kemudian kami bawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Zaky.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan kepabeanan demi mendukung pemberantasan penyelundupan.

“Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis upaya pemberantasan penyelundupan bisa berjalan efektif,” pungkasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut