Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kritik Blackout Batam, Fransiska Mawar Menik Diperiksa Polda Kepri
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bebaskan 5 Tersangka Sindikat Mafia Tanah di Kepri, Ini Alasannya

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:16 WIB
  • author Pratamayude
Polisi Bebaskan 5 Tersangka Sindikat Mafia Tanah di Kepri, Ini Alasannya
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menunjukkan dokumen sertifikat tanah palsu yang dibuat oleh komplotan pemalsu. (Foto: Yude/iNews.id)

Sebelumnya, Polda Kepri mengungkap jaringan mafia tanah yang beroperasi di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.

Sindikat ini menggunakan modus kejahatan terorganisir dengan teknologi canggih, termasuk pemalsuan sertifikat tanah, dokumen BP Batam, hingga pembuatan situs palsu menyerupai milik Kementerian ATR/BPN.

Para pelaku juga melakukan manipulasi digital untuk menipu warga. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp16,8 miliar, dengan jumlah korban mencapai ratusan orang.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut