Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Telusuri Asal-usul 2 Senjata Angin di Konflik Setokok Batam
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Modus Ojek Online, Komplotan Pecah Kaca di Batam Akhirnya Tertangkap

Selasa, 29 Juli 2025 | 17:15 WIB
  • author Pratamayude
Gunakan Modus Ojek Online, Komplotan Pecah Kaca di Batam Akhirnya Tertangkap
Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin menunjukkan dua pelaku pecah kaca yang diringkus. (Foto: Yude/iNews.id)


Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa dua sepeda motor, satu helm, kalung emas 6,42 gram, dan gelang emas 3,25 gram beserta surat-suratnya.

Dari pengakuan tersangka, uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk renovasi rumah.

T diketahui sebagai residivis kasus serupa di Matalasselatan, Palembang. Ia juga menggunakan atribut ojek online saat beraksi agar tak menimbulkan kecurigaan.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut