get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendaftaran Fuel Card di Batam Kembali Dibuka, Catat Tanggalnya

Batam Luncurkan Program Bebas Denda PBB-P2, Berlaku 17 Agustus–17 September 2025

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 13:10 WIB
header img
Warga membayar PBB-P2 di kantor Bapenda Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

Warga cukup mengirimkan persyaratan berupa fotokopi sertifikat, KTP, dan SPPT PBB-P2 ke nomor 0813-7058-8448 tanpa perlu datang ke kantor.

Tagihan PBB-P2 dapat dicek secara daring melalui epbb.batam.go.id, sementara e-SPPT dapat diakses di esptt.batam.go.id.

Rudi berharap layanan ini memacu kepatuhan pajak sekaligus memanfaatkan fasilitas digital yang tersedia. 

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut