Polda Kepri Bongkar 216 Kasus Narkoba, 298 Tersangka Ditangkap

BATAM, iNewsBatam.id - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengungkap 216 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 16 September 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 298 tersangka berhasil ditangkap.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan pihaknya tidak pernah berhenti dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kepri.
“Kami selalu berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di Kepri, baik dari BNN, Bea Cukai, TNI, serta didukung Mabes Polri maupun BNN Pusat,” ujar Irjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Asep memaparkan, barang bukti yang disita dari ratusan kasus itu meliputi 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi, dan 5.726 gram MDMB 4en Pinaca.
Kemudian, 1.000 gram heroin, 11 lembar sinte gorila, 1.254 butir happy five, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, serta 4.693 butir etomidate.
“Dari seluruh barang bukti yang diamankan, negara berhasil menyelamatkan sekitar 853.040 jiwa dari bahaya narkotika,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Polda Kepri akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan menggandeng semua pihak. Asep juga mengajak masyarakat untuk turut serta mencegah masuknya barang haram tersebut ke wilayah Kepri.
“Kami mohon dukungan masyarakat Kepri khususnya, agar bersama-sama menghindari dan menutup ruang masuknya barang haram ini,” katanya.
Editor : Gusti Yennosa