Polisi Bongkar Komplotan Hipnotis di Batam-Bintan, WNA China Terlibat

BATAM, iNewsBatam.id - Polisi membongkar komplotan hipnotis yang beraksi di Batam dan Bintan. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya warga negara asing (WNA) asal China. Total kerugian korban ditaksir lebih dari Rp200 juta.
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan, modus para pelaku yakni berpura-pura menanyakan lokasi pengobatan akupuntur. Target mereka adalah korban lanjut usia di wilayah Bengkong Sadai, Batam, pada 11 September 2025.
Korban kemudian diajak masuk ke mobil, ditakut-takuti akan terkena musibah, dan diyakinkan hanya bisa selamat jika “didoakan”.
“Korban dibujuk untuk menyerahkan barang-barang berharga dengan dalih sebagai syarat persembahan. Uang tunai dan perhiasan dimasukkan ke plastik hitam lalu seolah-olah didoakan,” ujar Fadli, Selasa (23/9/2025).
Setelah itu, korban dipulangkan dengan pesan agar kantong plastik tidak dibuka hingga 25 September 2025. Namun, ketika keluarga membuka plastik tersebut, isinya hanya botol air mineral, tisu, dan barang tak berguna.
Dalam kasus di Batam, korban mengalami kerugian Rp 127,9 juta. Dari rangkaian aksi di Batam dan Bintan, total kerugian mencapai sekitar Rp 210 juta.
Editor : Gusti Yennosa