Polisi Bongkar Komplotan Hipnotis di Batam-Bintan, WNA China Terlibat
Selasa, 23 September 2025 | 16:45 WIB

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andreastian mengatakan, enam tersangka ditangkap pada 18 September 2025.
Mereka adalah CS (58) dan WM (49), WNA Chinak, berperan sebagai donatur sekaligus pendoa; LM (62) dan TL (62) sebagai penerjemah; A (43) sebagai koordinator tim; serta DS (37) sebagai sopir.
“Dua WNA disebut sebagai otak sekaligus penyandang dana. Sementara empat WNI direkrut untuk membantu operasional, mulai dari penerjemah hingga sopir,” ujarnya.
Editor : Gusti Yennosa