get app
inews
Aa Text
Read Next : Tarif Impor Turun, HKI Optimistis Ekspor Solar Panel Naik Dua Kali Lipat

Kasus Korupsi PNBP, Kejati Kepri Sita 3 Kontainer Dokumen dari Perusahaan di Batam

Senin, 29 September 2025 | 17:06 WIB
header img
Jaksa menyita sejumlah dokumen dari sebuah perusahaan di Batam terkait kasus korupsi PNBP. (Foto: Alfie/iNews.id)

Penggeledahan ini dilakukan karena perusahaan dinilai tidak kooperatif. Setiap kali diminta menyerahkan dokumen, selalu ada upaya menghindar.

"Makanya kami turun langsung agar tidak ada hambatan," tegas Aji.

Kasus dugaan korupsi PNBP ini sudah diselidiki sejak 2015 setelah ditemukan kejanggalan dalam setoran penerimaan negara. Audit menunjukkan kerugian negara mencapai Rp4,4 miliar.

"Kerugian ini cukup besar dan harus dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Dokumen sitaan kini sedang disortir dan diklasifikasi oleh tim penyidik untuk memperkuat bukti tambahan.

"Kami pastikan semua proses transparan dan perkembangan akan disampaikan ke publik," tutup Aji.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut