Kasus Korupsi PNBP, Kejati Kepri Sita 3 Kontainer Dokumen dari Perusahaan di Batam
Senin, 29 September 2025 | 17:06 WIB
Penggeledahan ini dilakukan karena perusahaan dinilai tidak kooperatif. Setiap kali diminta menyerahkan dokumen, selalu ada upaya menghindar.
"Makanya kami turun langsung agar tidak ada hambatan," tegas Aji.
Kasus dugaan korupsi PNBP ini sudah diselidiki sejak 2015 setelah ditemukan kejanggalan dalam setoran penerimaan negara. Audit menunjukkan kerugian negara mencapai Rp4,4 miliar.
"Kerugian ini cukup besar dan harus dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Dokumen sitaan kini sedang disortir dan diklasifikasi oleh tim penyidik untuk memperkuat bukti tambahan.
"Kami pastikan semua proses transparan dan perkembangan akan disampaikan ke publik," tutup Aji.
Editor : Gusti Yennosa