Warga Singkep Barat Bertahan Hidup dari Tambang Timah Tanpa Kepastian Hukum, Berharap Ada Legalitas

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali agenda legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ia memastikan titik yang diusulkan tidak bersinggungan dengan kawasan hutan lindung.
“Ini peluang nyata. Tinggal pemerintah segera dorong agar WPR benar-benar ditetapkan menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Jangan biarkan masyarakat terus digantung tanpa kepastian. Mereka butuh bekerja aman, legal, dan bermartabat,” tegasnya.
Harmady menambahkan, legalitas akan menguntungkan semua pihak.
“Kalau legal, koperasi bisa menampung hasil resmi, swasta bisa bermitra dengan masyarakat, dan negara mendapat pemasukan. Semua diuntungkan, terutama rakyat kecil yang selama ini berjuang dalam ketidakpastian,” pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa