Waspada! Modus Baru Pencurian Data Pribadi di Batam Gunakan Aplikasi Palsu IKD

BATAM, iNewsBatam.id - Warga Batam diimbau waspada terhadap modus baru pencurian data pribadi yang menyamar sebagai layanan resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pelaku kini menggunakan aplikasi tiruan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mengelabui calon korban.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga Tiban, Kecamatan Sekupang, Azank Nurdin, hampir menjadi korban penipuan.
Ia menerima pesan WhatsApp dari akun bernama Dewi Andarwati yang mengaku sebagai pegawai Disdukcapil Batam.
“Dia bilang ada sosialisasi aplikasi IKD dan meminta saya datang ke kantor Disdukcapil Sekupang. Setelah saya konfirmasi hadir, dia kirim tautan untuk unduh aplikasi dan minta isi data pribadi seperti NIK, email, dan nomor HP,” kata Azank, Selasa (14/10/2025).
Namun, Azank mulai curiga setelah diminta melakukan scan wajah dan sidik jari di aplikasi tersebut. Setelah diperiksa, aplikasi itu ternyata bukan milik pemerintah.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, membenarkan telah menerima sejumlah laporan terkait aplikasi palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil.
“Seluruh layanan kependudukan hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi Disdukcapil Batam atau langsung di kantor Disdukcapil. Petugas kami tidak pernah meminta data pribadi, NIK, atau kata sandi melalui telepon dan WhatsApp,” tegas Rudi.
Ia mengingatkan bahwa pencurian data pribadi dapat berdampak serius, mulai dari penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online hingga akses ilegal ke rekening keuangan korban.
“Warga diminta berhati-hati. Jika menemukan pesan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, segera lapor ke kami atau aparat terkait,” ujarnya.
Rudi menegaskan, aplikasi IKD resmi hanya bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store, dengan pengembang terdaftar atas nama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Pastikan aplikasi diunduh dari sumber resmi, dan jangan pernah membagikan NIK, kata sandi, atau kode OTP lewat pesan apa pun,” kata Rudi menegaskan.
Editor : Gusti Yennosa